Opini Tempo: Stop Kerja Sama dengan Perusahaan Air Minum Swasta
Videografer
Editor
Rabu, 18 Oktober 2017 06:00 WIB
Mahkamah Agung menyebutkan kerja sama pemerintah DKI dan PAM Jaya dengan kedua perusahaan air minum swasta Palyja serta Aetra melanggar hukum. Sebaiknya, keputusan MA menjadi landasan bagi pemerintah Jakarta untuk memutus kontrak dengan kedua perusahaan asing itu. Lihat opini Tempo selengkapnya di video di atas.