Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Warga 7 Negara Masuk Amerika, Donald Trump Didemo

Videografer

AFP/AFPTV

Kamis, 19 Oktober 2017 20:00 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Washington DC - Hakim memerintahkan pencabutan larangan bepergian, sebuah kebijakan terbaru Presiden Donald Trump. Hakim mengatakan bahwa larangan tersebut pada dasarnya ditujukan bagi orang Muslim yang melanggar Konstitusi Amerika Serikat.

Hakim Federal Maryland Theodore Chuang mengatakan larangan tersebut berpengaruh pada turis asal enam negara yang mayoritas Muslim dan Korea Utara.

Dalam pemilihan presiden tahun lalu, Presiden Donald Trump telah berkali-kali berjanji melarang Muslim masuk ke Amerika Serikat. Larangan perjalanan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu kemarin.

Terkait dengan larangan tersebut, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan Gedung Putih pada hari Rabu, 18 Oktober 2017. Mereka meneriakkan "tidak ada larangan bagi Muslim," dan "tidak ada larangan, tidak ada dinding, kebebasan untuk semua".

Sementara itu, aktivis hak-hak sipil Linda Sarsour mengatakan ini adalah bagian dari kampanye pemerintahan, sebuah agenda supremasi kulit putih.

Adapun Isra Chaker, penasihat Oxfam America, mengatakan larangan tersebut adalah penghinaan terhadap tradisi Amerika.

Pada Selasa lalu, hakim distrik federal Hawaii Derrick Watson juga keberatan dengan larangan Presiden Donald Trump tersebut.

Video/Narasi: AFP/AFPTV
Editor: Ngarto Februana