Jurnalis Banten Kecam Polisi yang Ancam Culik dan Bunuh Wartawan
Videografer
Editor
Senin, 23 Oktober 2017 10:54 WIB
TEMPO.CO, Serang: Aksi unjuk rasa mengkritisi 3 tahun kepemimpinan Jokowi - JK, yang berakhir bentrok antara polisi dengan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Jumat sore kemarin.
Puluhan Jurnalis Banten Sabtu Sore, 21 oktober 2017 menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Serang Kota. Satu wartawan dari media cetak lokal di Banten, menjadi korban pemukulan sejumlah anggota Satuan Sabara Polres Serang Kota saat bentrokan berlangsung.
Panji, wartawan Harian koran lokal Banten, menjadi korban pemukulan sejumlah polisi, saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa. Korban di injak - injak bahkan di seret ke mobil untuk dimankan. Saat diamankan polisi, Panji menunjukan id card media tempat dirinya bekerja.
Namun dari pengakuan korban, salah satu oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Serang Kota justru mengancam akan menculik dan membunuh wartawan tersebut. Korban mengalami luka lebam dibagian muka setelah dikeroyok polisi dan menjalani visum di rumah sakit, untuk bukti laporan ke Propam Polda Banten atas kekerasan yang dilakukan polisi.
Atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Puluhan Jurnalis Banten dari Kota Serang mengecam keras polisi yang mengancam wartawan akan menculik dan membunuh wartawan. Dalam aksinya Jurnalis Banten mengecam keras tindakan brutal polisi, dan meminta oknum polisi yang melakukan kekerasan dan mengancam wartawan di tindak tegas.
Sementara, Kapolres Serang Kota meminta maaf kepada Jurnalis atas kekerasan yang dilakukan sejumlah anak buahnya terhadap salah satu jurnalis saat melakukan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Komarudin akan menindak tegas anak buahnya jika terbukti kuat melakukan kelalaian. Oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan dan mengancam korban menurut Kapolres sudah diperiksa Propam Polda Banten.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra