Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farkhan Gunarwan Laporkan Dua Akun Medsos terkait Video Mesum

Videografer

Irsyan Hasyim

Rabu, 1 November 2017 21:03 WIB

Iklan

Tempo.co, Depok - Muhammad Farkhan Gunarwan mendatangi Kepolisian Resor Kota Depok, Rabu, 1 November 2017, untuk melaporkan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut terkait penyebaran video berkonten pornografi yang menyebutkan Farkhan dan perempuan berinisial HA melakukan adegan seksual.

Farkhan tiba di Polres Depok sekitar pukul 15.40. Pemeriksaan berkas laporan dilakukan selama 30 menit oleh Kepala Unit I SPKT, Inspektur Dua Sumari. Menurut Farkhan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan, yang diduga menyebarkan video tersebut secara massif.

Pelaporan dua akun media sosial tersebut, kata Farkhan, sesuai dengan bukti yang telah dikumpulkan. Mereka memposting video berkonten pornografi yang menyebutkan namanya.

Namun sampai saat ini Farkhan mengaku belum mengetahui penyebar awal video porno yang mengaitkan dirinya. Berkas yang dibawa untuk mendukung laporan yakni screenshot akun media sosial dan beberapa artikel.

Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ngarto Februana