Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibongkar Perdagangan Liquid Vape dan Tembakau Mengandung Narkoba

Videografer

Maria Fransisca

Kamis, 2 November 2017 03:00 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta, berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba berupa tembakau dan liquid vape mengandung narkotika. Dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 1 November 2017, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jhon Turman Panjaitan, mengungkapkan dari empat kasus yang diungkap, pihaknya berhasil menangkap delapan orang tersangka, satu di antaranya wanita.

Pada kasus pertama, penggerebekan dilakukan di empat lokasi, pada akhir September 2017. Selain menangkap empat tersangka pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.404 gram serbuk narkotika, 608 tembakau, cairan kimia etanol, alat produksi tembakau narkotika, dan liquid vape.

Adapun pada kasus kedua, yaitu pengungkapan serbuk dan tembakau narkotika, yang dimulai 4 Oktober 2017, petugas dari tim Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim dam Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan kiriman pos yang berisi 96 gram serbuk cokelat yang diduga mengandung narkoba. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua orang tersangka di Jakarta dan Bandung. Selain itu, petugas menyita barang bukti 96 gram serbuk dan 218 gram tembakau yang diduga mengandung narkoba.

Sementara itu, pada kasus ketiga, pada 21 Oktober 2017 lalu, di kantor JNE di Bandung, tim berhasil menangkap satu orang pelaku dengan barang bukti 10 ml liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

Kasus berikutnya, Tim 1 Subdit 1 Dittipidnarkoba membongkar kasus pembelian terselubung berupa 4.140 ml liquid vape merek Dvtch dari Belanda. Tim berhasil menangkap seorang tersangka saat paket tersebut datang.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana