Kronologi Penelanjangan Pasangan Dituduh Mesum di Cikupa
Videografer
Editor
Rabu, 15 November 2017 13:19 WIB
Polisi telah menangkap enam orang yang melakukan penelanjangan dan penganiayaan terhadap pasangan di Cikupa berinisial R dan M. Mereka ditangkap atas tuduhan persekusi secara bersama-sama. Pasangan R dan M diarak setengah telanjang oleh para pelaku karena dituduh melakukan perbuatan mesum.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Arif menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia menyebutkan para pelaku dikenakan pasal penganiayaan.
Jurnalis Video: Ayu Cipta
Editor: Ninis Chairunnisa