Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penelanjangan Pasangan Dituduh Mesum di Cikupa

Videografer

Ayu Cipta

Rabu, 15 November 2017 13:19 WIB

Iklan

Polisi telah menangkap enam orang yang melakukan penelanjangan dan penganiayaan terhadap pasangan di Cikupa berinisial R dan M. Mereka ditangkap atas tuduhan persekusi secara bersama-sama. Pasangan R dan M diarak setengah telanjang oleh para pelaku karena dituduh melakukan perbuatan mesum.

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Arif menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia menyebutkan para pelaku dikenakan pasal penganiayaan.

Jurnalis Video: Ayu Cipta
Editor: Ninis Chairunnisa