KPK Hanya Izinkan Setya Novanto Bertemu Istri dan Keempat Anaknya
Videografer
Editor
Jumat, 24 November 2017 10:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Setia Novanto Fredrich Yunadi menanggapi informasi bahwa Istri Setya Novanto dicekal untuk berpergian keluar negeri.
Ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan konfirmasi langsung dari KPK dan mengetahui itu hanya lewat berita online.
Fredrich juga sudah menyiapkan beberapa saksi meringankan untuk Setya Novanto. Saksi tersebut mungkin bisa berasal dari anggota dewan
Mengenai keinginan Setya Novanto untuk bertemu Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Fredrich mengatakan bahwa hal itu belum bisa terpenuhi. Sampai saat ini KPK hanya mengizinkan Setya Novanto untuk bertemu dengan istri dan keempat anaknya.
Jurnalis Video: Arkhelaus Wisnu
Editor: Ridian Eka Saputra