Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Nganjuk Terkait Kasus Suap

Kamis, 7 Desember 2017 07:44 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Gedung Bhara Makota milik Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa, 5 Desember 2017.

Pemeriksaan secara tertutup ini diduga sebagai tindak lanjut dari kasus suap terkait jual beli jabatan bagi pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. Salah satu tersangkanya adalah Bupati Nganjuk non aktif Taufiqqurahman.

Satu per satu pejabat memasuki ruangan. Mereka duduk di kursi yang telah disediakan sembari menunggu pihak penyidik bertanya. Pemeriksaan para saksi itu berlangsung sekitar lima jam. Sesuai informasi, pemeriksaan itu berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Kepala Dinas Kearsipan Nganjuk Bambang Eko S, salah satu terperiksa, mengatakan bahwa kedatangannya ke Madiun atas panggilan penyidik KPK. Ia mengaku belum mengetahui tentang materi pemeriksaan tersebut.

Sesuai surat panggilan oleh KPK, ia berstatus sebagai saksi. Demikian halnya dengan pejabat lain yang datang. Bambang menyebut Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Nganjuk, Agus Subagyo; Kepala Seksi Program dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Hani Adi Nugroho juga memenuhi panggilan KPK di Madiun.

Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra