KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Nganjuk Terkait Kasus Suap
Videografer
Editor
Kamis, 7 Desember 2017 07:44 WIB
TEMPO.CO, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Gedung Bhara Makota milik Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa, 5 Desember 2017.
Pemeriksaan secara tertutup ini diduga sebagai tindak lanjut dari kasus suap terkait jual beli jabatan bagi pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. Salah satu tersangkanya adalah Bupati Nganjuk non aktif Taufiqqurahman.
Satu per satu pejabat memasuki ruangan. Mereka duduk di kursi yang telah disediakan sembari menunggu pihak penyidik bertanya. Pemeriksaan para saksi itu berlangsung sekitar lima jam. Sesuai informasi, pemeriksaan itu berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Kepala Dinas Kearsipan Nganjuk Bambang Eko S, salah satu terperiksa, mengatakan bahwa kedatangannya ke Madiun atas panggilan penyidik KPK. Ia mengaku belum mengetahui tentang materi pemeriksaan tersebut.
Sesuai surat panggilan oleh KPK, ia berstatus sebagai saksi. Demikian halnya dengan pejabat lain yang datang. Bambang menyebut Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Nganjuk, Agus Subagyo; Kepala Seksi Program dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Hani Adi Nugroho juga memenuhi panggilan KPK di Madiun.
Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra