Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasehat Setya Novanto Pertanyakan Perbedaan Isi Dakwaan

Videografer

Maria Fransisca

Rabu, 20 Desember 2017 22:06 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus korupsi ktp berbasis elektronik atau e-ktp dengan tersangka Setya Novanto hari ini menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017. Pada kesempatan ini, penasehat hukum Setya secara bergantian membacakan pembelaan. Penasehat hukum yang diketuai Maqdir Ismail mempermasalahkan perbedaan isi dakwaan  kasus yang sama dengan terdakwa yang berbeda yaitu terdakwa Andi Narogong, dan terpidana Irman dan Sugiharto.
Setya Novanto pada sidang kali dapat mengikuti persidangan dengan baik hingga selesai. Persidangan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 28 Desember 2017.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ridian Eka Saputra