Begini Kondisi Kontrakan Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian
Videografer
Editor
Rabu, 27 Desember 2017 16:41 WIB
Depok- Kepolisian Resor Kota Depok membawa salah satu tersangka penjarahan di toko pakaian Fernando berinisial AB, 18 tahun ke sebuah rumah kost di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Rumah petak dengan lima kamar ini sebelumnya dijadikan markas oleh Geng Motor Jepang alias Jembatan Mampang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Resor Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa satu orang pelaku ini dibawa untuk melakukan pengembangan. Polisi masih mencari barang bukti lain yang tersisa saat pengerebekan seperti senjata tajam dan pakaian hasil curian.
Menurut salah satu warga Jalan Pitara Raya, rumah kontrakan tersebut sudah sering dijadikan markas oleh geng motor. Tersangka AB mengatakan rumah tersebut memang sengaja disewa oleh beberapa temannya. Seluruh kamar yang berada di rumah petak itu disewa oleh teman-temannya seharga 600 ribu rupiah setiap bulannya.
Tim Satreskrim Polresta Depok sempat mengerebek rumah petak sewa di Kawasan Pitara pada Ahad, 24 Desember 2017. Sebanyak 17 remaja dibawa ke Mapolresta Depok setelah ditemukan beberapa potongan pakaian hasil curian dan senjata tajam. Beberapa dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penjarahan di toko pakaian Fernando.
Jurnalis Video: Maria Fransisca / Irsyan Hasyim
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra