Mantan Pekerja Freeport Datangi Gedung Kementerian Tenaga Kerja
Videografer
Editor
Kamis, 28 Desember 2017 21:22 WIB
Sejumlah Gabungan Pekerja Freeport dan kuasa hukum Haris Azhar membuat surat Audiensi untuk menemui Menteri Tenaga Kerja di Gedung Depnaker, Jakarta 27 Desember 2017. Para pekerja menuntut PT. Freeport Indonesia untuk bertanggung jawab kepada 8.000 Tenaga kerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak.
Eldoray Arobaya yang dulu bekerja sebagai Driver di PT. Freeport Indonesia juga menyesalkan aturan Furlough yang diberlakukan. Menurutnya peraturan ini tidak berlaku di Undang-undang Tenaga kerja di Indonesia, imbasnya teman-temannya mulai terkena aturan ini mulai 28 Februari 2017 ada sekitar 106 orang.
Kuasa Hukum pekerja Freeport Haris Azhar juga menuntut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membantu permasalahan yang menimpa para pekerja Indonesia. Menurutnya PT. Freeport harus menerima para pegawai untuk berdialog terkait masalah PHK ini.
Jurnalis Video : FAKHRI HERMANSYAH
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE