Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol Cikampek

Videografer

Adi Warsono

Sabtu, 30 Desember 2017 12:17 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Cikampek - Beginilah suasana ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada hari normal, Kamis, 28 Desember 2017. Lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Cikampek, yang dikelola PT Jasa Marga Tbk tersebut cukup padat. Arus sesekali tersendat.

Penyumbang kepadatan itu salah satunya adalah truk-truk besar yang menuju ke kawasan industri di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat, karena laju kendaraan tersebut cenderung melambat sehingga mempengaruhi laju kendaraan di belakangnya.

Menghadapi musim mudik gelombang kedua yaitu libur panjang tahun baru, Kementerian Perhubungan bakal melarang truk besar melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat, 29 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 mendatang. Hal ini untuk memperlancar arus mudik libur panjang yang diprediksi menjadi puncaknya pada Jumat. Diperkirakan akan ada lebih dari 90 ribu kendaraan pribadi menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui Gerbang Tol Cikarang Utama.
Truk yang dilarang melintas dengan kategori sumbu tiga hingga sumbu lima, kecuali mengangkut bahan bakar dan sembako masih diperbolehkan.

Humas PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek Handoyono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi menghadapi libur panjang tahun baru, di antaranya buka tutup rest area, serta menerapkan sistem contra flow melalui diskresi dari kepolisian.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Zulfikar Epriyadi