Setya Novanto Diperiksa Lagi untuk Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Videografer
Editor
Rabu, 3 Januari 2018 22:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional KTP Elektronik, dengan memeriksa kembali terdakwa Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Dalam pemeriksaan ini KPK mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. Pada Kamis besok, 4 Januari 2018, Setya Novanto akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelumnya Setya Novanto didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK telah memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi terkait kasus tersebut.
Jurnalis Video: Imam Sukamto
Editor: Ngarto Februana