Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Korupsi BLBI Buka Suara

Videografer

Imam Sukamto

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 5 Januari 2018 10:53 WIB

Iklan

Setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali pasca penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya tersangka kasus korupsi BLBI mantan Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung, membuka suara kepada awak media usai diperiksa selama kurang lebih enam jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018. 

Syafruddin A. Temenggung, diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jurnalis video: Imam Sukamto

Editor/Narator: Ryan Maulana



KPK