Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran, Satu Pemuda Luka Bacok
Videografer
Editor
Selasa, 30 Januari 2018 12:45 WIB
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap enam orang pelajar dan satu pria dewasa usai terlibat penyerangan terhadap sekelompok pemuda di Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam kejadian itu, seorang pemuda 16 tahun, Muhammad Jafar mengalami luka bacok.
Keenam pelajar itu HG, RIA, TKW, MSA, MAI, dan MRP ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sedangkan, BE, 20 tahun menjadi tersangka utama pembacokan korban sampai dirawat intensif di rumah sakit di Bekasi Utara.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko mengatakan, penyerangan itu bermula dari saling ejek di media sosial. Kelompok tersangka tersinggung lalu mencari kelompok korban yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Sampai di lokasi pada Minggu dini hari lalu, kelompok tersangka menantang Tawuran dan menyerang.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka terancam penjara di atas lima tahun. Polisi menyita tujuh bilah celurit sebagai barang bukti.
Jurnalis video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ryan Maulana