Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran, Satu Pemuda Luka Bacok

Videografer

Adi Warsono

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 30 Januari 2018 12:45 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap enam orang pelajar dan satu pria dewasa usai terlibat penyerangan terhadap sekelompok pemuda di Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam kejadian itu, seorang pemuda 16 tahun, Muhammad Jafar mengalami luka bacok.

Keenam pelajar itu HG, RIA, TKW, MSA, MAI, dan MRP ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sedangkan, BE, 20 tahun menjadi tersangka utama pembacokan korban sampai dirawat intensif di rumah sakit di Bekasi Utara.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko mengatakan, penyerangan itu bermula dari saling ejek di media sosial. Kelompok tersangka tersinggung lalu mencari kelompok korban yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Sampai di lokasi pada Minggu dini hari lalu, kelompok tersangka menantang Tawuran dan menyerang.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka terancam penjara di atas lima tahun. Polisi menyita tujuh bilah celurit sebagai barang bukti.

Jurnalis video: Adi Warsono

Editor/Narator: Ryan Maulana