Korban Penipuan Travel Umrah PT. SBL Lapor Polisi
Videografer
Editor
Rabu, 7 Februari 2018 14:53 WIB
Belasan calon jemaah umroh mengaku menjadi korban Penipuan agen perjalanan umrah dan haji, PT. Solusi Balad Lumampah atau PT. SBL. Mereka yang berjumlah 17 orang itu melapor ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.
Membawa sejumlah bukti transfer uang, mereka mengadukan kepala cabang PT. SBL Kota Bekasi berinisial S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 348 juta biaya umrah. Para korban penipuan itu pesimistis masih bisa berangkat ke tanah suci, karena dua orang petinggi PT. SBL sudah menjadi tersangka di Polda Jawa Barat atas penipuan dengan jumlah korban mencapai 12 ribu lebih dengan kerugian mencapai 300 miliar rupiah.
Kuasa Hukum Korban PT. SBL, di Kota Bekasi, Sri Ani Sutianti mengatakan, para korban yang melapor ke polisi meminta perusahaan mengembalikan utuh uang yang telah disetor kepada rekening milik Kepala Cabang PT. SBL di Kota Bekasi senilai Rp 348 juta rupiah.
Jurnalis Video : ADI WARSONO
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE