Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Modus Komplotan Jambret Emas Sasar Ibu-ibu

Videografer

Nofika Dian Nugroho

Editor

Dwi Oktaviane

Selasa, 13 Februari 2018 12:45 WIB

Iklan

Empat pria yang diduga spesialis penjambret kalung emas dibekuk aparat Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur. Dua dari para tersangka ini merupakan bekas narapidana Lembaga Pemasyararakatan Kelas 2B Ngawi. Sebelumnya, dua tersangka lainnya tersandung kasus pencurian. Setelah keluar dari penjara, mereka justru kembali melakukan kejahatan. Empat sekawan ini telah melakukan Penjambretan di sembilan lokasi. Aksi mereka diendus polisi setelah ada laporan dari korban. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro mengatakan bahwa sasaran kejahatan empat sekawan ini adalah ibu-ibu.

Setelah berhasil Jambret emas incarannya, para pelaku menjual kalung emas maupun liontin milik korban. Uang yang didapat dibagi-bagi. Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani menambahkan, empat sekawan ini menjadikan menjambret sebagai pekerjaan. Karena itu, mereka selalu berpindah-pindah untuk merampas perhiasan emas milik korban.

Jurnalis Video : NOFIKA DIAN NUGROHO

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE