Ini Modus Komplotan Jambret Emas Sasar Ibu-ibu
Videografer
Editor
Selasa, 13 Februari 2018 12:45 WIB
Empat pria yang diduga spesialis penjambret kalung emas dibekuk aparat Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur. Dua dari para tersangka ini merupakan bekas narapidana Lembaga Pemasyararakatan Kelas 2B Ngawi. Sebelumnya, dua tersangka lainnya tersandung kasus pencurian. Setelah keluar dari penjara, mereka justru kembali melakukan kejahatan. Empat sekawan ini telah melakukan Penjambretan di sembilan lokasi. Aksi mereka diendus polisi setelah ada laporan dari korban. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro mengatakan bahwa sasaran kejahatan empat sekawan ini adalah ibu-ibu.
Setelah berhasil Jambret emas incarannya, para pelaku menjual kalung emas maupun liontin milik korban. Uang yang didapat dibagi-bagi. Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani menambahkan, empat sekawan ini menjadikan menjambret sebagai pekerjaan. Karena itu, mereka selalu berpindah-pindah untuk merampas perhiasan emas milik korban.
Jurnalis Video : NOFIKA DIAN NUGROHO
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE