Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Dijadikan Umpan, Modus Baru Pencurian di Depok

Videografer

Ade Ridwan

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 23 Februari 2018 13:28 WIB

Iklan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok mengungkap aksi pencurian disertai kekerasan dengan modus melibatkan wanita sebagai umpannya. Mereka yang diringkus rata-rata melakukan aksinya di tempat sepi salah satunya sekitaran Grand Depok City, Depok, Jawa Barat.

Total ada 13 orang dari dua kelompok. Mereka menjerat korbannya bervariasi, ada yang berkenalan melalui media sosial maupun ada yang sudah saling kenal. Dari total 13 tersangka dua diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan empat orang adalah wanita.

Kedua kelompok tersebut melakukan aksinya masing-masing pada tanggal 13 Februari 2018 dan 17 Februari 2018. Masing-masing pelaku menggunakan wanita untuk berkenalan dengan calon korbannya dan mengajaknya bertemu. Saat pertemuan, di lokasi sudah menunggu pelaku laki-laki yang siap mengeksekusi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Jurnalis video: Ade Ridwan Yandwiputra

Editor/Narator: Ryan Maulana