Wanita Dijadikan Umpan, Modus Baru Pencurian di Depok
Videografer
Editor
Jumat, 23 Februari 2018 13:28 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok mengungkap aksi pencurian disertai kekerasan dengan modus melibatkan wanita sebagai umpannya. Mereka yang diringkus rata-rata melakukan aksinya di tempat sepi salah satunya sekitaran Grand Depok City, Depok, Jawa Barat.
Total ada 13 orang dari dua kelompok. Mereka menjerat korbannya bervariasi, ada yang berkenalan melalui media sosial maupun ada yang sudah saling kenal. Dari total 13 tersangka dua diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan empat orang adalah wanita.
Kedua kelompok tersebut melakukan aksinya masing-masing pada tanggal 13 Februari 2018 dan 17 Februari 2018. Masing-masing pelaku menggunakan wanita untuk berkenalan dengan calon korbannya dan mengajaknya bertemu. Saat pertemuan, di lokasi sudah menunggu pelaku laki-laki yang siap mengeksekusi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Jurnalis video: Ade Ridwan Yandwiputra
Editor/Narator: Ryan Maulana