Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Suap di Pilkada Garut, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Videografer

Prima Mulia

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 27 Februari 2018 15:37 WIB

Iklan

Satgas anti politik uang Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Garut, melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pemberian dan atau penerimaan hadiah/suap terkait usaha meloloskan salah satu calon dalam pemilihan bupati di Garut.

Mereka adalah Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, anggota KPUD Garut, Ade Sudrajat, dan tim sukses pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin, yakni Didin Wahyudin. Ketiganya diciduk di Garut, 24 Februari 2018, lalu dengan sejumlah barang bukti.

Modusnya, Didin Wahyudin telah memberikan uang pada Heri Hasan Basri Rp 10 juta dan Ade Sudrajat Rp 100 juta, serta penyerahan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna putih Z 1784 DY untuk meloloskan pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin. Barang bukti lain berupa buku-buku tabungan dan bukti transfer dari ATM, beberapa unit ponsel, dan berkas KPU.

Kasus ini diungkap saat konferensi pers yang dilakukan Kapolda Jabar Agung Budi, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, dan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Mapolda Jabar. KPU dan Panwaslu Jawa Barat telah memecat Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat. Selanjutnya Polda Jabar terus mengembangkan kasus ini.

Jurnalis video: Prima Mulia

Editor/Narator: Ryan Maulana