Polisi Gerebek Gudang, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita
Videografer
Editor
Rabu, 28 Februari 2018 11:00 WIB
Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa sore, 27 Februari 2018 menggerebek gudang penyimpanan ratusan botol miras oplosan di Kampung Cigabus, Kota Serang, Banten. Sebanyak 20 dus berisi botol miras anggur dan 200 dus miras oplosan ditemukan di rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan miras.
Petugas polisi langsung mengamankan ratusan botol miras ke dalam truk pengangkut untuk dibawa ke Mapolda Banten sebagai barang bukti. Penggerebekan rumah warga yang dijadikan gudang miras ini berawal dari laporan masyarakat, adanya jual beli miras di lokasi tersebut.
Gudang miras ini sudah beroperasi lama di tengah pemukiman warga setempat, diperkirakan miras berbagai merk ini ditaksir seharga Rp 80 juta. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan, pihak kepolisian sudah mengintai lama keberadaan gudang miras di Pusat Kota Serang ini.
Dari informasi, miras yang telah diamankan ini diedarkan di wilayah Serang dan Pandeglang. JJ yang diketahui pemilik gudang kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan polisi.
Jurnalis video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ryan Maulana