Penyegelan Hotel Alexis oleh Satpol PP Wanita DKI Jakarta

Videografer

Topan Rengganis

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 30 Maret 2018 16:56 WIB


Sebanyak 30 petugas Satpol PP Wanita dikerahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan penutupan secara resmi dan memastikan tidak ada kegiatan usaha apapun di Hotel Alexis, Jakarta, 28 Maret 2018.

Penutupan sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan dugaan adanya praktek perdagangan manusia dan prostitusi di Hotel Alexis.

Jurnalis Video: Topan Rengganis

Editor : Dwi Oktaviane