Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyegelan Hotel Alexis oleh Satpol PP Wanita DKI Jakarta

Videografer

Topan Rengganis

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 30 Maret 2018 16:56 WIB

Iklan

Sebanyak 30 petugas Satpol PP Wanita dikerahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan penutupan secara resmi dan memastikan tidak ada kegiatan usaha apapun di Hotel Alexis, Jakarta, 28 Maret 2018.

Penutupan sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan dugaan adanya praktek perdagangan manusia dan prostitusi di Hotel Alexis.

Jurnalis Video: Topan Rengganis

Editor : Dwi Oktaviane