Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampok Bermodus Tabrakkan Diri Ditangkap Polisi

Videografer

Adi Warsono

Rabu, 4 April 2018 15:06 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Reskrim Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, meringkus seorang pelaku perampokan dengan modus menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tersangka memeras korbannya dengan dalih ganti rugi kendaraan serta untuk berobat.
Tersangka yang baru tertangkap adalah J alias Jedi (42 tahun). Sementara itu, komplotannya berjumlah tiga orang, masing-masing E, S, dan Y sedang dilakukan pengejaran oleh polisi.

Komplotan ini terakhir beraksi di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, pekan lalu. Mereka merampok pemilik mobil pribadi Kwatman (28 tahun). Kerugiannya, uang Rp 700 ribu, dan sebuah telepon selular. Pelaku sengaja menyenggolkan diri ke bagian spion mobil, lalu terjatuh.

Tak lama kemudian, kawannya berpura-pura membantu, lalu meminta korban Kwatman agar mengganti rugi. Ganti rugi tersebut untuk biaya rumah sakit ataupun kerusakan kendaraan.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang, dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebuah sepeda motor milik tersangka, dan dus telepon selular korban.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Ngarto Februana