Komplotan Begal Ini 50 Kali Beraksi Bersama Seorang Perempuan
Videografer
Editor
Selasa, 10 April 2018 14:30 WIB
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek rumah kontrakan di kawasan Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Lima orang pelaku Begal berhasil ditangkap, bahkan satu dilumpuhkan karena melawan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, para tersangka sudah 50 kali melakukan pencurian sepeda motor. Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura pacaran, menjadi ojek online, sampai berpura-pura bertamu ke rumah calon korbannya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebuah kunci leter T, lima pelat nomor kendaraan, tiga sepeda motor, helm ojek online, jaket ojek online, dua buah senjata tajam, dan pistol mainan. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Dwi Oktaviane