Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Replik Aman Abdurrahman, Jaksa Menolak Pleidoi

Rabu, 30 Mei 2018 16:54 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menolak pembelaan (pleidoi) terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Selasa, 30 Mei 2018. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda replik, jaksa penuntut umum menolak pleidoi baik dari pengacara maupun terdakwa Aman yang dibacakan pada persidangan yang lalu. Jaksa tetap berpendapat Aman merupakan aktor intelektual, karena ditokohkan dan konsisten dalam ajaran. Selain itu, ia memiliki pendukung.

Majelis hakim memberikan kesempatan duplik, yang langsung digunakan pada sidang yang sama secara lisan oleh Aman dan pengacara. Mereka tetap menolak replik.

Sidang berikutnya adalah vonis, yang akan dilakukan pada 22 Juni 2018.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca Lahur