Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Dokter Letty Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 Agustus 2018 21:03 WIB

Iklan

Majelis hakim memvonis terdakwa dokter Ryan Helmi dengan hukuman penjara hidup. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap dokter Letty. 

Yang memberatkan, menurut majelis hakim, tindakan terdakwa menembak Letty tergolong sadis, padahal korban adalah istri terdakwa yang seharusnya ia lindungi. Yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan, juga mengakui dan menyesali perbuatannya.

Ryan membunuh dokter Letty dengan enam kali tembakan pada Kamis, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai karena belum dikaruniai anak setelah lima tahun menikah.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana