Pembeli Apartemen Meikarta Minta Uang Kembali
Videografer
Editor
Jumat, 19 Oktober 2018 18:00 WIB
Mencuatnya kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta membuat seorang pembeli apartemen khawatir. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Bupati Bekasi dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka. Di pihak swasta, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tersangka pemberi suap.
Karena kasus ini, salah satu konsumen Meikarta, Shinta Istiqomah, merasa khawatir. Rabu, 17 Oktober 2018, kepada Tempo, Shinta Istiqomah mengaku tertarik membeli salah satu unit apartemen karena diiming-imingi diskon besar. Shinta menuturkan telah mengeluarkan uang muka Rp 22 juta untuk membeli satu unit apartemen di kawasan Meikarta.
Namun kini, setelah proyek Meikarta tersandung kasus, ia meminta uang muka yang telah dibayarkan kembali utuh.
Stok Footages: M. Rosseno Aji
Stok Foto: Antara Foto, M Taufan Rengganis
Narasi: Tempo.co
Editor: Ngarto Februana