Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uus Sukmana Pengibar Bendera di Garut Terancam Bui 3 Minggu

Videografer

Istimewa

Editor

Ryan Maulana

Minggu, 28 Oktober 2018 10:30 WIB

Iklan

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Uus Sukmana, pembawa dan pengibar bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI dalam acara Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, sebagai tersangka, Jumat malam, 26 Oktober 2018. Kendati demikian, polisi tidak menahan Uus.

Video: Istimewa
Editor: Ryan Maulana