Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Uus Sukmana, pembawa dan pengibar bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI dalam acara Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, sebagai tersangka, Jumat malam, 26 Oktober 2018. Kendati demikian, polisi tidak menahan Uus.
Video: Istimewa
Editor: Ryan Maulana
Uus Sukmana Pengibar Bendera di Garut Terancam Bui 3 Minggu
Minggu, 28 Oktober 2018 10:30 WIB