Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Daycare Wensen School di Depok Resmi Jadi Tersangka, Mengakui Perbuatannya Sesuai CCTV

Videografer

Istimewa

Kamis, 1 Agustus 2024 12:00 WIB

Iklan

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kepolisian telah menetapkan MI, pemilik daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Perempuan itu telah ditahan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi. Berdasarkan keterangan cukup dan valid serta bukti yang cukup, kepolisian menangkap MI. "Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

Arya mengatakan,penangkapan tersangka MI oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing. MI ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimanggis dan dalam kondisi baik.