Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyerah Urusan Buku Merah

Videografer

Nana Riskhi Susanti

Editor

Nana Riskhi

Selasa, 13 November 2018 08:15 WIB

Iklan

Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang membiarkan polisi menyita buku merah berisicatatan pengeluaran pengusaha Basuki Hariman perlu dipertanyakan. Buku berwarna merah ini berisi rincian aliran duit dari perusahaan pengimpor daging sapi milik Basuki kepada sejumlah pejabat. KPK semestinya mempertahankan barang bukti itu karena masih diperlukan untuk membongkar suap.

Sikap pasrah pimpinan KPK hanya makin memperkuat sinyalemen bahwa lembaga ini kurang serius membongkar aliran duit dari perusahaan Basuki. Kesan ini hanya bisa ditepis dengan langkah konkret. Komisi antikorupsi harus tetap mengusut kasus itu lewat pengakuan Basuki dan stafnya serta mencari bukti lain. Pimpinan KPK harus menegaskan posisi lembaganya yang berperan sentral dalam memerangi korupsi. Sesuai dengan undang-undang, lembaga ini berwenang pula mengusut korupsi yang dilakukan penegak hukum, termasuk kepolisian. Artinya, komisi antikorupsi tak boleh berhenti membongkar kasus suap impor daging sekalipun buku merah telah disita polisi.

Sumber: Opini Majalah Tempo Edisi 12-18 November 2018