Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mayat dalam Lemari
Videografer
Editor
Sabtu, 24 November 2018 11:30 WIB
Sepasang kekasih Y dan NR menjalani rekonstruksi kasus Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.
Keduanya melakukan reka adegan dari awal kedatangan hingga terbunuhnya Ciktuti yang mayatnya disimpan di dalam lemari. Menurut Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar, urutan kronologis sampai terjadinya tindak pidana mulai penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal dunia sudah cukup jelas.
Reka adegan dimulai dari kedatangan pelaku ke kamar kos. Y dan NR diketahui datang sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 18 November 2018. Percekcokan terjadi dan pelaku merasa tidak terima, saat itu juga melumpuhkan korban dengan memukul menggunakan palu. NR yang menyarankan agar mayat Ciktuti Iin Puspita dimasukkan ke dalam lemari.
Video: Ryan Dwiky Angriawan
Editor: Farah Chaerunniza