Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mayat dalam Lemari

Sabtu, 24 November 2018 11:30 WIB

Iklan

Sepasang kekasih Y dan NR menjalani rekonstruksi kasus Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Keduanya melakukan reka adegan dari awal kedatangan hingga terbunuhnya Ciktuti yang mayatnya disimpan di dalam lemari. Menurut Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar, urutan kronologis sampai terjadinya tindak pidana mulai penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal dunia sudah cukup jelas.

Reka adegan dimulai dari kedatangan pelaku ke kamar kos. Y dan NR diketahui datang sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 18 November 2018. Percekcokan terjadi dan pelaku merasa tidak terima, saat itu juga melumpuhkan korban dengan memukul menggunakan palu. NR yang menyarankan agar mayat Ciktuti Iin Puspita dimasukkan ke dalam lemari.

Video: Ryan Dwiky Angriawan
Editor: Farah Chaerunniza