KPK Resmikan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Ini Fasilitasnya
Videografer
Editor
Senin, 26 November 2018 19:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Senin, 26 November 2018. Pusat pendidikan tersebut menempati gedung lawas KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling 1, Kuningan, Jakarta.
KPK berencana menggunakan 6 dari 10 lantai di gedung lama lembaganya itu untuk kegiatan pusat edukasi. Saat ini, baru 3 lantai yang siap dipakai, yakni lantai dasar, lantai 2 dan 4.
Lantai dasar gedung pusat edukasi merupakan ruangan lobi, ruang tunggu tamu dan ruang konferensi. Di lantai ini juga disediakan sejumlah ruangan anak-anak yang dilengkapi fasilitas audiovisual. Fasilitas itu dapat digunakan anak-anak untuk bermain permainan yang mengandung nilai antikorupsi.
Jurnalis Video: Rosseno Aji
Editor: Ngarto Februana