Menhub: 2 Pekan, Maskapai Harus Turunkan Harga Tiket Pesawat
Videografer
Editor
Senin, 15 April 2019 11:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi waktu dua pekan bagi maskapai untuk menyesuaikan harga tiket pesawat sesuai dengan sub-harga yang telah disepakati, agar lebih terjangkau masyarakat. "Tapi dalam hal dia tidak mengindahkan apa yang telah disepakati, maka saya dengan berat hati akan menetapkan sub-price itu sebagai bagian ketentuan yang dilaksanakan," ujar Budi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta, Ahad, 14 April 2019.
Budi mengingatkan, industri penerbangan memiliki fungsi untuk memastikan adanya harga tertentu yang bisa dijangkau masyarakat kebanyakan. Berdasarkan peraturan yang ada, ia berujar Kementerian Perhubungan berhak menetapkan sub-price atau harga tertentu berjenjang.
Sumber Footages: Ngarto Februana
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal, TEMPO/Tony Hartawan
Editor: Ngarto Februana