Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim PN Balikpapan Tertangkap OTT KPK

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 5 Mei 2019 12:03 WIB

Iklan

KPK menetapkan Kayat, hakim Pengadilan Negeri atau PN Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kayat ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK, Sabtu, 4 Mei 2019.

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka yaitu Hakim Kayat, Sudarman dan pengacara Jhonson Siburian. Diduga penyerahan uang tersebut untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta terkait kasus pemalsuan surat.

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane

Backsound: Instrumental - Youtube audio library