Hakim PN Balikpapan Tertangkap OTT KPK
Videografer
Editor
Minggu, 5 Mei 2019 12:03 WIB
KPK menetapkan Kayat, hakim Pengadilan Negeri atau PN Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kayat ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK, Sabtu, 4 Mei 2019.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka yaitu Hakim Kayat, Sudarman dan pengacara Jhonson Siburian. Diduga penyerahan uang tersebut untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta terkait kasus pemalsuan surat.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Backsound: Instrumental - Youtube audio library