Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Makar, Ini Sosok Sofyan Jacob Eks Kapolda Metro Jaya

Videografer

TEMPO

Selasa, 11 Juni 2019 08:00 WIB

Iklan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob, bekas Kapolda Metro Jaya, menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam kegiatan makar. Polisi mengantongi sejumlah bukti, Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Foto: TEMPO/Bernard Chaniago
Editor: Zulfikar Epriyadi