Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Ungkap Puluhan Miliar Hasil Judi Online Jaringan Internasional

Videografer

Istimewa

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 2 November 2024 11:00 WIB

Iklan

Siber Polri berhasil menyita dana puluhan miliar rupiah yang berasal dari aktivitas perjudian Online jaringan internasional.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian Online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat.

Pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim, telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China.

Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Komdigi, Meutya Hafid juga telah angkat bicara soal hal ini. Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.

Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

Video: Divisi Humas Polri

Editor: Dwi Oktaviane