Bareskrim Ungkap Puluhan Miliar Hasil Judi Online Jaringan Internasional
Videografer
Editor
Sabtu, 2 November 2024 11:00 WIB
Siber Polri berhasil menyita dana puluhan miliar rupiah yang berasal dari aktivitas perjudian Online jaringan internasional.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian Online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat.
Pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim, telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China.
Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komdigi, Meutya Hafid juga telah angkat bicara soal hal ini. Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.
Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.
Video: Divisi Humas Polri
Editor: Dwi Oktaviane