Investigasi Limbah Impor 65 Kontainer, Jika Terbukti Beracun...
Videografer
Editor
Jumat, 21 Juni 2019 16:00 WIB
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai tipe B Batam, Kamis, 20 Juni 2019, menyatakan hasil uji laboratorium sampel limbah impor yang sudah diambil membutuhkan waktu tiga hari setelah proses pengambilan sampel dari 65 kontainer selesai. Jika terbukti limbah impor tersebut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), pemerintah akan secara tegas mengembalikan limbah tersebut ke negara asalnya.
VIDEO: ANTARA (Pradanna Putra Tampi, Chairul Fajri, Gracia Simanjuntak)