Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-Detik Ketua Hakim MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres

Jumat, 28 Juni 2019 06:00 WIB

Iklan

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo -Sandi soal sengketa Pilpres 2019. Putusan dibacakan oleh Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai hari ini, Kamis, 27 Juni 2019. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.

Video: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Editor: Ngarto Februana