Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Keputusan MK Aneh, Ini Sepak Terjang Hakim Konstitusi Saldi Isra

Videografer

Tempo.co

Selasa, 17 Oktober 2023 18:00 WIB

Iklan

Hakim konstitusi Saldi Isra mengaku ada keanehan dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres. “Sejak menapakkan kaki sebagai hakim konstitusi pada 11 April 2017, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa,” kata Saldi sampaikan saat membacakan dissenting opinion, Senin, 16 Oktober 2023.

Saldi Isra dikenal sebagai seorang ahli hukum, profesor hukum, dan hakim. Saat ini ia menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Saldi mulai menjadi hakim MK sejak 11 April 2017. Sebelum terjun di konstitusi, ia adalah profesor hukum tata negara di Universitas Andalas. Dia juga dikenal getol memerangi korupsi.

Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat, pada 20 Agustus 1968. Pria yang genap berusia 55 tahun ini merupakan suami Leslie Annisaa Taufik dan ayah tiga anak. Almamater pendidikan sarjana hukumnya adalah Universitas Andalas. Dia diwisuda pada 1995. Pria yang gemar bulutangkis ini melanjutkan pendidikan pascasarjana  Universitas Malaya di bidang Master of Public Administration.

Tak puas dengan gelar master, Saldi kemudian melanjutkan pendidikan strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia menggondol gelar doktor dengan predikat cum laude. Dia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Selain sebagai tenaga pengajar di Universitas Andalas, Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO).

Selain aktif di Fakultas Hukum Unand dengan memperhatikan isu-isu ketatanegaraan, Saldi juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air. Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004, Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas pada 2009, serta sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada 2012 dari Megawati Soekarnoputri.

Pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017-2022 untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi. Saldi berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Jokowi oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim MK pada 3 April 2017 lalu.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, bukan hal mudah bagi Saldi memutuskan untuk mewujudkan mimpinya sebagai seorang hakim konstitusi. Pergolakan batin dalam dirinya yang merasa belum mumpuni dari sisi usia, hingga beratnya hati untuk menanggalkan status sebagai dosen menjadi pemikirannya. Kata-kata yang diberikan oleh Mantan Ketua MK periode 2008 – 2013, Mahfud MD, berhasil menggugah hatinya untuk mendaftar.

“Pak Mahfud pernah mengatakan ‘Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK. Nah, itu beberapa pertimbangan saya,” kenang Saldi. Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 pada 15 Maret 2023. Saldi terpilih setelah memperoleh 4 suara dari 9 hakim konstitusi pada rapat pleno pemilihan ketua dan wakil MK.

Pelbagai pemikiran Saldi bisa dibaca di sejumlah buku yang pernah ditulisnya. Misalnya, buku berjudul Kekuasaan dan Perilaku Korupsi. Buku ini merupakan kumpulan tulisannya yang pernah dimuat di media. Mantan Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu itu juga menulis buku berjudul Hukum Yang Terabaikan, Obstruction of Justice, Pemilihan Umum Serentak, 10 tahun bersama SBY, dan Sahabat Bicara Mahfud MD. 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra