Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecurangan TSM Tak Terbukti; Tim Hukum TKN: Cuma Sangkaan Buruk

Videografer

Endro Aji

Jumat, 28 Juni 2019 16:30 WIB

Iklan

Menanggapi dalil kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM ditolak hakim Mahkamah Konstitusi, anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, memberikan komentar, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurut Teguh, dalil kecurangan TSM hanya sangkaan buruk yang tidak pada tempatnya.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden/wapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Jurnalis Video: Endro Aji
Editor: Ngarto Februana