Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPBU di Serang Banten Sudah Curang Sejak 2016, Hasilkan Duit Haram Rp 7 Miliar

Videografer

Instagram

Kamis, 23 Juni 2022 09:30 WIB

Iklan

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan takaran bensin dengan modus menggunakan "remote control" di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Modus yang dilakukan kedua tersangka, BP (68) dan FT (61), itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022.