Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamera E-Tilang Ditambah di Tempat Lain; Pengemudi: Jangan, Dah

Videografer

Imam Hamdi

Selasa, 2 Juli 2019 16:30 WIB

Iklan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kamera 10 sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai, Senin, 1 Juli 2019. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris M. Nasir mengatakan penerapan berlaku pada 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang sudah terpasang di titik tambahan.

Kamera dengan fitur baru itu bisa merekam kegiatan pengemudi di dalam mobil, kamera lama tidak. 

Pengemudi jasa ekspedisi, Munir, 46 tahun, menyambut positif penambahan kamera E-Tilang di Jakarta. Menurut dia, penambahan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Namun ia merasa keberatan kalau kamera E-Tilang ditambah di tempat-tempat lain. Ia beralasan akan merepotkan karena merasa diawasi.

Jurnalis Video: Imam Hamdi
Editor: Ngarto Februana