Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Antar Negara
Videografer
Editor
Rabu, 17 Juli 2019 09:30 WIB
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam rilis yang digelar di Mapolres Jakarta Barat, Selasa, 16 Juli 2019, petugas menunjukkan empat tersangka HA (26), AR (20), PA (49), dan SB (37), serta barang bukti 30 kilogram sabu.
Video: Antara (Aditya Pradana Putra/Sandi Arizona/Sizuka)