Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Awalnya Dikira Kesurupan

Videografer

Tempo.co

Senin, 12 Juni 2023 16:30 WIB

Iklan

Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba usai mengonsumsi air yang diberi oleh tetangganya. Setelah minum air dengan kandungan sabu, balita tersebut bertingkah terlalu aktif dan tidak bisa tidur selama tiga hari.

1. Bermula dari kunjungan ke rumah tetangga.

Kejadian bermula saat korban bersama sang ibu berkunjung ke rumah tetangga untuk membantu mencabut uban, Selasa (6/6/2023). Di sana, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya. Tetangganya kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya tinggal setengah untuk diberikan kepada korban.

2. Balita jadi aktif dan tak bisa tidur Malam hari

Orangtua merasa heran lantaran N masih bangun hingga pukul 22.00 bahkan bertahan sampai pagi. Padahal, biasanya balita itu sudah terlelap pada pukul 19.00 Wita.

"Anak ini malah berbicara sendiri, ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," kata Rina.

Akhirnya, pada Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya kepada tetangganya, air apa yang diberikan ke anaknya. Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung. Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

3. Balita positif narkoba Saat ditemui pada

Rabu sore, ibu N mengatakan bahwa anaknya mengeluarkan banyak keringat, terutama di bagian kepala yang menimbulkan bau.

N juga terus-menerus mengoceh, tak mau tidur atau makan dan minum, serta lebih aktif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina. Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa, dan memutuskan untuk mengarahkan N untuk periksa urine.

4. Tetangga mengaku botol air diambil dari warung

Tetangga yang memberikan air minum kepada korban mengaku mengambil botol tersebut dari warung. Namun salah seorang anggota TRC PPA Kaltim, Diah mengatakan air tersebut berbeda dengan yang biasa dijual di warung.

5. Tetangga ditetapkan jadi tersangka

Tindak lanjut laporan orangtua korban, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) sebagai tersangka kasus balita positif narkoba. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, tersangka diduga telah memberi minum air mineral kepada balita hingga positif narkoba jenis sabu.

Ilustrasi Foto: Pixabay

Editor: Ridian Eka Saputra