Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertimbangan Amnesti Disetujui Komisi III, Baiq Nuril Terharu

Videografer

Antara

Kamis, 25 Juli 2019 00:17 WIB

Iklan

Pertimbangan pemberian amnesti untuk terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril, telah disetujui Komisi III DPR RI, Rabu, 23 Juli 2019. Baiq Nuril pun menangis terharu bahagia, tidak mampu berkata-kata mensyukuri keputusan tersebut.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti, Gunawan Wibisono, Sony Namura, Saras Krisvianti)