Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Baru Kasus Baiq Nuril, DPR Bahas Permohonan Amnesti

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 17 Juli 2019 13:00 WIB

Iklan

Rekomendasi amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril memasuki babak baru. Rekomendasi amnesti yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo dibahas dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. Pertimbangan DPR menjadi salah satu bagian penting agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan amnesti bagi Baiq Nuril sehingga dapat terlepas dari pidana yang menjeratnya.

Video: Antara (Livia Kristianti/Dewa Wiguna/Gatot Ponco Arioso/Gracia Simanjuntak)