Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Bersalah, Relawan Prabowo Hari Ini Bebas

Videografer

Subekti

Selasa, 10 September 2019 09:00 WIB

Iklan

Hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap pimpinan dan anggota Garuda Emas, ormas relawan Prabowo - Sandiaga asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Hakim Ketua Makmur memutuskan vonis penjara selama 3 bulan 20 hari, kepada Rendy Bugis Petta Lolo dan tiga rekannya dari Garuda Emas serta tiga terdakwa lainnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 September 2019.

Vonis tersebut terkait dengan kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Meski begitu para terdakwa bisa langsung bebas karena vonis penjara setara masa penahanan yang telah dijalani.

Video: Subekti
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Mechanolith - Kevin MacLeod (No Copyright Music).mp3