Putuskan Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, KPU Digugat
Videografer
Editor
Rabu, 25 September 2019 19:36 WIB
Ervin Luthfi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena namanya dianulir sebagai anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra dan diganti penyanyi Mulan Jameela, Senin, 23 September 2019. Nama Ervin digantikan penyanyi dan selebritis Mulan Jameela seperti tertuang dalam surat bernomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 bertanggal 16 September 2019.
Foto: Tempo/Nurdiansah, Instagram
Editor: Ryan Maulana