Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Garut Periksa Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Videografer

Editor

Kamis, 17 April 2014 14:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Garut : Ratusan kendaraan dinas baik motor maupun mobil di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut Jawa Barat, belum membayar pajak alias menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah tunggakan bervariasi antara satu hingga dua tahun.Berdasarkan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Garut, jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak sebanyak 598 unit dari jumlah seluruh kendaraan sebanyak 2.257 unit. Kendaraan yang paling banyak belum membayar pajak yakni berupa sepeda motor.Akibat keterlambatan ini, pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan teguran dari Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat setempat.Kondisi ini membuat Bupati Garut, Rudy Gunawan berang. Semua kendaraan dinas dikumpulkan di Lapangan Sekretariat Daerah Garut. Dalam kesempatan itu Bupati minta setiap Satuan Perangkat Daerah untuk tidak menunggak pajak.Dalam apel kendaraan dinas ini, Bupati juga memeriksa setiap kendaraan. Pengecekan itu dilakukan agar kendaraan dinas yang digunakan laik jalan.Videografer : SIGIT ZULMUNIREditor : DWI OKTAVIANE