Seluk Beluk Praktik Kawin Kontrak di Kawasan Puncak
Videografer
Editor
Kamis, 26 Desember 2019 16:00 WIB
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sudah menjadi rahasia umum. Meskipun aparat setempat kerap melakukan razia, praktik tersebut masih terus menjamur.
Camat Cisarua, Kabupaten Bogor, Deni Humaidi, mengakui bahwa wilayahnya termasuk lokasi praktik kawin kontrak. Dia bahkan mengklaim telah memiliki peta lokasi perdagangan manusia tersebut.
Deni menyatakan setidaknya terdapat lima desa di wilayahnya yang disinyalir menjadi tempat praktik kawin kontrak. Kelima wilayah itu adalah Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, Batulayang, Cibeureum dan Kelurahan Cisarua. Dia pun menyatakan akan terus melakukan pendataan terkait imigran di wilayah tersebut yang diduga menjadi pelanggan praktik kawin kontrak.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku kawin kontrak biasanya terhubung dengan para perempuan melalui muncikari yang menyamar sebagai pemandu wisata atau supir kendaraan sewaan. Para muncikari inilah yang bertugas mencarikan villa yang bisa disewa oleh para pria hidung belang.
Videografer: Zakiyah