Helmy Yahya Resmi Dicopot, Karyawan Segel Ruang Dewan Pengawas
Videografer
Editor
Jumat, 17 Januari 2020 18:00 WIB
Menyusul pencopotan resmi Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama, Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI menyegel ruang kerja Dewan Pegawas.
Dalam foto yang diterima Bisnis.com, Jumat 17 Januari 2020 terlihat sejumlah karyawan TVRI berada di lorong di depan ruangan Dewan Pengawas TVRI yang mereka segel itu. Pintu ruangan Dewan Pegawas disegel menggunakan semacam lakban berwarna merah secara menyilang.
Kemudian, pintu itu ditempeli tiga lembar kertas putih bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI". Sebelumnya, Helmy Yahya telah resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI dari jabatan Direktur Utama lembaga penyiaran publik itu. Padahal seharusnya, Helmy menjabat Dirut sampai 2022 mendatang.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. "Benar. Besok pak Helmy bikin konferensi pers [terkait kabar pemberhentian itu]," kata Farhan seperti dikutip dari Antara.